"Jangan lah kita mencela orang yang di urapi"...Biasanya ini akan kita terima pada saat kita membicarakan kesalahan yang diperbuat oleh petinggi gereja, entah itu hamba Tuhan/Pendeta, Penatua, diaken, diakenis. Tulisan ini bukan bermaksud meng "halal" kan perbuatan tersebut, tapi mari kita menempatkan pada posisi yang sewajarnya. Mereka (Pendeta, Penatua, Diaken dan Diakenis) juga adalah manusia, SAMA seperti kita semua, WAJAR dan MANUSIAWI melakukan kesalahan.
Orang-orang sering mencontohkan perumpamaan tindakan Daud kepada Saul dan firman yang sering dipakai adalah 1 Samuel 26:9 Tetapi kata Daud kepada Abisai: "Jangan musnahkan dia, sebab siapakah yang dapat menjamah orang yang diurapi TUHAN, dan bebas dari hukuman?" tapi situasi Daud dan Saul yang unik jangan dianggap
sebagai alasan untuk membiarkan para pemimpin rohani dalam gereja terus
berdosa dan berbuat jahat atau bahkan melegalkan perbuatan salah mereka karena kekuasaan /kewewenangan mereka. Mau dibawa kemana jemaat yang mereka gembalakan? bukankah seharusnya mereka memberi teladan yang patut di contoh dan di bicarakan untuk sebuah kebanggaan? (2 Tesalonika 3: Sebab kamu sendiri tahu, bagaimana kamu harus mengikuti teladan kami, karena kami tidak lalai bekerja di antara kamu) ,bukan sebaliknya membuat jemaat tidak enak, tidak nyaman atau bahkan menerima lelucon tentang mereka dari lingkungan/masyarakat?
Saya membandingkan mereka dengan petinggi/pejabat/pengelola suatu negara. Sebagai pejabat pengelola negara kalau mereka menjalankan amanah yang diembannya dengan bertanggungjawab pastilah rakyat menaroh hormat dan bangga akan mereka, sebaliknya apabila mereka hanya mau mengambil hak dan wewenang nya tapi mengabaikan tanggungjawab, apakah kita nrimo dan ikhlas? Berapa banyak pejabat yang korupsi yang ditangkap dan dimasukkan lapas tapi tetap ada yang tegar tengkuk melakukan hal tersebut sampai hari kemarin (Kasus ditangkapnya PENYIDIK PAJAK oleh PENYIDIK KPK)....*Penyidik pajak adalah Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di
lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang diberi wewenang khusus sebagai
Penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang
perpajakan, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang hukum acara pidana yang berlaku.* ..... Dunia saja memberi hukuman atas perbuatan salah mereka apalagi kalau kita mendapati kesalahan yang dilakukan oleh pemimpin rohani kita, akankah kita diam saja? padahal berurusan dengan keselamatan kekal.
Pemimpin rohani yang ideal adalah:
Memberitakan seluruh maksud Allah kepada gereja mereka. Mereka harus
"memberitakan Firman ... nyatakan apa yang salah, menegur, dan
menasihati dengan segala kesabaran dan pengajaran" serta menolak menjadi pengkhotbah yang berusaha menyenangkan hati orang dan hanya mengatakan apa yang mereka mau dengar (2 Tim 4:2-4 Beritakanlah firman, siap sedialah baik atau tidak baik waktunya, nyatakanlah apa yang salah, tegorlah dan nasihatilah dengan segala kesabaran dan pengajaran. Karena akan datang waktunya, orang tidak dapat lagi menerima ajaran sehat ,tetapi mereka akan mengumpulkan guru-guru menurut kehendaknya untuk memuaskan keinginan telinganya. Mereka akan memalingkan telinganya dari kebenaran dan membukanya bagi dongeng.).
Jemaat mengharapkan Pemimpin Rohani(orang yang di urapi) yang bisa dijadikan:
TELADAN (SATU/SESUAI antara perkataan dan prilaku) ,
TEGAS ("YA adalah "YA", "TIDAK" adalah "TIDAK" dan
ADIL (perlakuan yang sama antara jemaat yang biasa dengan jemaat yang kaya/berkuasa)....
Doa: Urapilah para Hamba Tuhan yang menyampaikan firman dan bukakan hati kami/jemaat agar menjadi lahan yang subur bagi firman-Mu dan kami mau membuka hati atas tuntunan-Mu agar kami menjadi pelaku firman-Mu...Amin. Kemuliaan hanya bagi Tuhan Yesus, Allah kami yang Esa dan Maha Kuasa.
No comments:
Post a Comment